Blog khusus untuk berbagi ilmu dan tulisan

  • Linux Operation System

    Dengan berbagai Operation system, Linux adalah salah satu OS yang bersifat opensource dengan kemampuan yang sangat handal.

  • Netwrok System

    Network merupakan jalur utama dalam berbagai komunikasi di dunia internet, dengan berbagai perangkat yang di gunakan dengan tujuan untuk saling terhubung bersama.

  • Cloud Computing

    Merupakan salah satu teknologi komputasi yang sedang berkembang pesat saat ini.

Membuat Laporan dengan koneksi ke database menggunakan program Delphi

Jumpa lagi bersama saya. Kali ini saya akan membahas bagaimana mengkoneksikan program delphi ke database. Oke langsung saja.

Langkah pertama di dalam PC/Leptop kita harus terinstal XAPP. Jika belum mempunyai anda dapat download di sini. Jika sudah didownload , selanjutnya dengan membuat database pada MySQL menggunakan phpMyAdmin.  Untuk lebih jelasnya bisa klik disini


Setelah database berhasil dibuat, kita akan membuat table, tentukan “Name” untuk nama table dan “Number of columns:” disini saya akan membuat 4 kolom yang nanti akan diisikan dengan “Nomor Keluarga”,”Kepala Keluarga”, “Alamat”, “Anggota Keluarga”. Kemudian anda sesuaikan table anda dengan data yang ingin anda input, pastikan Type nya benar, jika sudah tekan “Save” referensi tipe data pada MySQL. Sampai disini belum selesai. 

Selanjutnya berpindah pada delphi,
Koneksi Delphi Dengan MySQL
Buat form seperti gambar dibawah ini


Ket : 4 TLabel, 3TEdit, 1TComboBox, dan 5 TButton
//code untuk menambahkan item pada combobox,
//atau bisa juga melalui object inspector pada combobox pilih item
procedure TForm1.FormCreate(Sender: TObject);
begin
  combobox1.Items.Add ('1');
  combobox1.Items.Add ('2');
  combobox1.Items.Add ('3');
  combobox1.Items.Add ('4');
  combobox1.Items.Add ('5');
end;

//code input
procedure TForm1.Button2Click(Sender: TObject);
begin
if edit1.Text = '' then
begin
   Showmessage('Nomor Keluarga masih kosong');
   edit1.SetFocus;
end else
if edit2.Text = '' then
begin
   Showmessage('Kepala Keluarga masih kosong');
   edit2.SetFocus;
end else
if edit3.Text = '' then
begin
   Showmessage('Alamat masih kosong');
   edit2.SetFocus;
end else
if combobox1.Text = '' then
begin
   Showmessage('Anggota Keluarga masih kosong');
   combobox1.SetFocus;
end else
begin
form2.ZQuery1.Append;
form2.ZQuery1.FieldByName('Nomor Keluarga').AsString:=Edit1.Text;
form2.ZQuery1.FieldByName('Kepala Keluarga').AsString:=Edit2.Text;
form2.ZQuery1.FieldByName('Alamat').AsString:=Edit3.Text;
form2.ZQuery1.FieldByName('Jumlah Anggota').AsString:=combobox1.Text;
form2.ZQuery1.Post;
end;
end;
 //code edit
procedure TForm1.Button4Click(Sender: TObject);
begin
if edit1.Text = '' then
begin
   Showmessage('Nomor Keluarga masih kosong');
   edit1.SetFocus;
end else
if edit2.Text = '' then
begin
   Showmessage('Kepala Keluarga masih kosong');
   edit2.SetFocus;
end else
if edit3.Text = '' then
begin
   Showmessage('Alamat masih kosong');
   edit2.SetFocus;
end else
if combobox1.Text = '' then
begin
   Showmessage('Anggota Keluarga masih kosong');
   combobox1.SetFocus;
end else
begin
form2.ZQuery1.Edit;
form2.ZQuery1.FieldByName('Nomor Keluarga').AsString:=Edit1.Text;
form2.ZQuery1.FieldByName('Kepala Keluarga').AsString:=Edit2.Text;
form2.ZQuery1.FieldByName('Alamat').AsString:=Edit3.Text;
form2.ZQuery1.FieldByName('Jumlah Anggota').AsString:=combobox1.Text;
form2.ZQuery1.Post;
end;
end;
//code hapus
form2.ZQuery1.Delete;
 //code keluar
application.Terminate;
 //code ke Database
form2.Show;

Untuk menampilkan database nya seperti dibawah  ini terlebih dahulu buatlah form baru, kemudian tambahkan TZConnection, DBGrid,ZQuery, Datasource1, dan Button1 atur icon sesuai selera



Atur properties Object Inspector ZConnection1
hostname : localhost
port : 3306
protocol : mysql-5
user : root
database : sesuaikan dengan nama database
connected : true
 Pada ZQuery1 properties
Connection : ZConnection1
SQL : SELECT * FROM tbdesa
Active : True;
Pada DataSource1 properties
dataset : ZQuery1
Pada Dbgrid1 properties
Datasource : Datasource1

Lalu jika berhasil maka tampilan akan seperti ini



Selanjutnya untuk membuat laporannya, tambahkan TRvProject, TRvDataSetConnection1, TDataSetProvider, TClientDataSet, TRvRenderPDF, TRvRenderTEXT, TRvRenderHTML, TRvRenderRTF, dan atur icon sesuai selera. Contoh pada gambar berikut ini.


pada Object Inspector Properties DataSetProvide
DataSet : ZQuery1
properties Object Inspector ClientDataSet
ProviderName : DataSetProvider1
Active : True
 pada properties Object Inspector RvDataSetConnection1
DataSet : ClientDataSet1

Setelah semua component di seting seperti yang di atas kemudian doubleclick pada component Rvproject yang tadi di masukan ke dalam form, maka akan muncul halaman seperti gambar di bawah ini.


Setelah muncul halaman Ravereport kemudian klik Icon View Data Object yang berada pada bagian toolbar di atas.

Kemudian pilih Direct Data View, nanti akan terlihat Active Data Connections, pilih RvDataSetConnection1 (DT) lalu Finish
Selanjutnya klik Tools >> Report Wizard > > Simple Table
Kemudian akan tampil Select Data view you wish to use for this report pada bagian ini pilih Dataview 1 kemudian klik next , Perhatikan gambar berikut:




field-field mana saja yang akan kalian pilih, saya di sini akan memilih semua field jadi tinggal klik button ALL >> kemudian klik NEXT, akan muncul halaman Arrange Fields in the order you wish them printed pada halaman ini kita bisa mengatur field mana saja yang akan di tampilkan pertama >> NEXT >> lalu akan muncul Report Layout Printout sesuaikan dengan laporan yang akan anda buat, setelah itu klik NEXT maka akan muncul  halaman, disiini kita bisa menentukan jenis huruf apa yang akan kita pakai dan besar,kecilnya.

Setelah selesai menentukan jenis huruf dan ukurannya klik generate.
Kemudian design lah tata letaknya sesuai keinginan anda.

Setelah design selesai kemudian Save RvProject barusan, File >> Save As, simpan rvproject di tempat anda menaruh project anda, supaya mudah di cari.
setelah di save kemudian close Rave report, dan kita kembali ke delphi7.
Langkah selanjutnya adalah memanggil Rvproject yang kita buat tadi.
klik rvproject pada tab objectinspector >> Propertis >> Projectfile kemudian panggil rvproject yang disimpan tadi.
Setelah selesai memanggil Rvproject kemudian double klik pada button preview dan masukan syntax berikut ini Rvproject1.Execute;


Share:

Jual Buah Jenitri / Rudraksha

    


     Nama ilmiah dari pohon dari mana rudraksha/jenitri berasal dari disebut ‘Elaeocarpus sphaericus’. 70% dari pohon yang ditemukan di Kepulauan Jawa Indonesia, 25% di Nepal dan 5% di India. Manik-manik Rudraksha dikatakan mengandung sekitar 50% karbon, nitrogen 1%, 18% hidrogen dan 31% oksigen. Rudraksh juga dikenal dengan nama Shivaksh, Neelkantaksh, Shivbindu, Shivpriya, Paavan, Sarvaksh, Haraksh atau Bhutanashan. Rudraksh manik-manik biasanya ditemukan di empat warna: – Putih, Merah, Hitam dan warna campuran.

    Manfaat ganitri bukan sekadar alat 'hitung' dalam berdoa laiknya tasbih bagi kaum Muslim atau rosario bagi umat Nasrani. Biji ganitri juga berfungsi menghilangkan stres. Itu dibuktikan oleh Dr Suhas Roy dari Benaras Hindu University. Penelitiannya mengungkap utrasum bead-sebutan ganitri di Amerika-biji ganitri mengirimkan sinyal secara beraturan ke jantung ketika digunakan sebagai kalung. Ia mengatur aktivitas otak yang mengarah pada kesehatan tubuh.

    Efek itu diperoleh lantaran biji sima-sebutan ganitri di Sulawesi Selatan-memiliki sifat kimia dan fisik berupa induksi listrik, kapasitansi listrik, pergerakan listrik, dan elektromagnetik. Karena itu biji ganitri mempengaruhi sistem otak pusat saat menyebarkan rangsangan bioelektrokimia. Hasilnya, otak merasa tenang dan menghasilkan pikiran positif.

   Sebetulnya, komposisi kimia ganitri tak beda jauh dengan buah lainnya. Antara lain 50,024% karbon, 17,798% hidrogen, 0,9461% nitrogen, dan 30,4531% oksigen. Beberapa elemen mikro dalam biji tanaman anggota famili Elaeocarpaceae itu adalah aluminum, kalsium, klorin, tembaga, kobalt, nikel, besi, magnesium, mangan, dan fosfor.


    Disini kami menjual berbagai ukuran dan jenis Jenetri asli dari Maluku. dengan kualitas yang terbaik, Kami melayani pemesanan dalam partai kecil sampai partai besar. Dan sebagai sampel kami membuat jenetri dalam bentuk kalung.


Untuk ukuran Jenetri
Jenitri Standar : Ukuran 8 mm – 12 mm harga / biji
Jenitri Gronong : 13 mm keatas harga / kg
Jenitri Bodong : Mukhi 1-21 harga / biji
Jenitri Besar : 20mm – 25 mm harga / biji

Harga tergantung jumlah pembelian, Jenis dan Motif
Silahkan WhatsApp/LIne/Telepom/SMS : +62 823 1225 5030
Tempat Kami berada di Seputaran Depok dan kami selalu Only Ready Untuk anda !!!
Share:

Contoh Pengantar Bisnis Informatika



1.       Data Perusahaan
Nama Usaha : PT.Boiller
Bidang Usaha : Ayam Potong
Lokasi Usaha : Jln. Pasir-putih no.16 Depok
Alasan pembuatan perusahaan ini adalah untuk mensuplai ayam potong.
2.       Tujuan Usaha
Tujuan dibuatnya PT. Boiller yaitu menjual ayam potong untuk mensuplai ayam potong di Kota Depok.
3.       Jumlah Karyawan
Total : 50 orang
Tugas
Jumlah
Manajer
1
Karyawan
47
Sekertaris
1
Bendahara
1
4.       Proses Produksi
Masing-masing karyawan bertugas untuk memotong ayam, membersihkan ayam, memotong-motong ayam, memeriksa, dan mendistribusikan ayam potong tersebut kerumah makan.
5.       Strategi pemasaran
Metode pemasaran yang dilakukan oleh PT. Boiller yaitu melakukan promosi melalui iklan-iklan yang berbentuk brosur dan informasi dengan web perusahaan.
6.       Hasil Produksi
Produk yang dihasilkan adalah ayam potongan segar
7.        Slogan Perusahaan

" Juaranya Ayam Potong"
Share:

Ilegal Conten


Illegal Contents
             Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

         Illegal content menurut pengertian diatas dapat disederhanakan pengertiannya menjadi : kegiatan menyebarkan (mengunggah,menulis) hal yang salah atau diarang / dapat merugikan orang lain.Yang menarik dari Hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang terlibat dalam ‘Illegal content’ ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat hukuman apa apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh file yang tidak baik.

Contoh Kasus 
            Belakangan ini marak sekali terjadi pemalsuan gambar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengubah gambar seseorang (biasanya artis atau public figure lainnya) dengan gambar yang tidak senonoh menggunakan aplikasi komputer seperti photoshop. Kemudian gambar ini dipublikasikan lewat internet dan ditambahkan sedikit berita palsu berkenaan dengan gambar tersebut. Hal ini sangat merugikan pihak yang menjadi korban karena dapat merusak image seseorang. Dan dari banyak kasus yang terjadi, para pelaku kejahatan ini susah dilacak sehingga proses hukum tidak dapat berjalan dengan baik.

          Akhir-akhir ini juga sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto,video maupun berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya negatif. Biasanya peristiwa seperti ini banyak terjadi pada kalangan selebritis, baik itu dalam bentuk foto maupun video. Seperti yang dialami baru-baru ini tersebar foto-foto mesra di kalangan selebritis, banyak dari mereka yang menjadi korban dan menanggapinya dengan santai karena mereka tidak pernah merasa berfoto seperti itu. Ada juga dari mereka yang mengaku itu memang koleksi pribadinya namun mereka bukanlah orang yang mengunggah foto-foto atau video tersebut ke internet, mereka mengatakan ada tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab melakukan perbuatan tersebut. Ada juga yang mengaku bahwa memang ponsel atau laptop pribadi mereka yang didalamnya ada foto-foto atau video milik pribadi hilang, lalu tak lama kemudian foto-foto atu video tersebut muncul di internet.

             Yang menarik dari Hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang  terlibat dalam ‘Illegal content’ ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat hukuman apa apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh file yang tidak baik.

Pelaku dan Peristiwa dalam kasus Illegal Content
         Pelaku: pelaku yang menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan illegal content dapat perseorangan atau badan hukum, sesuai isi Pasal 1 angka 21 UU ITE bahwa “Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga Negara asing, maupun badan hukum”. Keberadaan Badan Hukum diperjelas kembali dalam Pasal 52 ayat (4) UU ITE bahwa Korporasi yang melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 37 UU ITE, termasuk menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan illegal content dikenakan pemberatan pidana pokok ditambah dua pertiga.

Peristiwa: perbuatan penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik seperti dalam Pasal 27 sampai Pasal 29 harus memenuhi unsur:
a.  Illegal Content seperti penghinaan, pencemaran nama baik, pelanggaran kesusilaan, berita bohong,     perjudian, pemerasan, pengancaman, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu,             ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi
b.  Dengan sengaja dan tanpa hak, yakni dimaksudkan bahwa pelaku  mengetahui dan menghendaki        secara sadar tindakannya itu dilakukan tanpa hak.  Pelaku secara sadar mengetahui dan                      menghendaki bahwa perbuatan “mendistribusikan” dan/atau “mentransmisikan” dan/atau “membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik” adalah memiliki muatan melanggar kesusilaan.  Dan tindakannya tersebut dilakukannya tidaklegitimate interest.

Perbuatan pelaku berkaitan illegal content dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.     Penyebaran informasi elektronik yang bermuatan illegal content
b.    Membuat dapat diakses informasi elektronik yang bermuatan illegal content
c.    Memfasilitasi perbuatan penyebaran informasi elektronik, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan illegal content (berkaitan dengan pasal 34 UU ITE).
Solusi pencegahan cyber crime illegal content: 
• Tidak memasang gambar yang dapat memancing orang lain untuk merekayasa gambar tersebut sesuka hatinya 
• Memproteksi gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang lain mengakses secara leluasa 
• Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut 
• Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional 
• Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime 
• Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi 
 • Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties yang menempatkan tindak pidana di bidang telekomunikasi, khususnya internet, sebagai prioritas utama.

Share:

Postingan Populer

Label

Tugas (14) Linux (11) tulisan (7) Tutorial (5) Mutiara cinta (4) Cerita (3) Docker (1) bisnis (1)

Total Tayangan Halaman

Recent Posts

Pages